News
Sleman Raih Penghargaan 100 Smart City 2017

Kilasjogja.com, SLEMAN – Sebagai bentuk apresiasi kepada 24 kota/kabupaten yang telah menyelesaikan tahap pertama Gerakan Menuju 100 Smart City ini, Pemerintah Pusat menyelenggarakan acara Penutupan Tahap Pertama Gerakan Menuju 100 Smart City.
Pada kesempatan itu diberikan penghargaan kepada 24 pemimpin kota/kabupaten yang telah menunjukkan komitmen untuk mendukung Gerakan Menuju 100 Smart City, termasuk kepada Bupati Sleman Sri Purnomo.
Sri Purnomo mengungkapkan, program smart city ini merupakan program jangka panjang sehingga dibutuhkan komitmen dan konsistensi dari pemerintah daerah dalam mengawal program-program yang sudah disusun.
“Program-program yang sudah kita laksanakan harus kita laksanakan terus. Dari tahun ke tahun kita kan sudah punya perencanaan yang tertuang dalam RPJMD, kita harus konsisten untuk melaksanakan. Kalau perlu nanti ditambahin di sana-sini supaya lebih baik lagi,” terangnya ketika presentasi.
Tahap pertama Gerakan Menuju 100 Smart City Sebanyak 24 kota/kabupaten telah berhasil menyusun masterplan pengembangan smart city yang berisi berbagai program masing-masing daerah sampai 10 tahun ke depan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
Selain masterplan, setiap daerah diwajibkan pula membuat program quick win yang dapat segera dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah. Quick win bisa menjadi gambaran bagi masyarakat mengenai efektivitas program smart city.
Seperti diketahui, di tahun 2017 ini, Sleman telah merampungkan 5 quick win, yakni Satu Data UMKM, Smart Room, Lapor Sleman, Rumah Kreatif Sleman, dan Sleman Creative Space. Sleman juga telah berhasil menyelesaikan masterplan pengembangan smart city.
Nasional
Kisi-Kisi Soal Tes Kemampuan Dasar CPNS 2019

Kilasjogja.com, NASIONAL – Setelah dinyatakan Lulus seleksi administrasi, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes kemampuan dasar (TKD), pekan ini.
Seperti pada penerimaan CPNS tahun sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar seleksi penerimaan CPNS menggunakan atau berbasis komputer, computer assisted test (CAT).
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Maka soal CAT CPNS terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Materi soal cpns TKD terdiri atas:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),
- Soal Tes Intelejensi Umum (TIU);
- Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun rincian pembasahan materi pokok soal CAT cpns Tes Kompetisi Dasar (TKD), yaitu:
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Soal CAT CPNS Tes Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari Tes Kompetensi Dasar yang akan diujikan bagi para peserta seleksi cpns untuk menilai peserta cpns dalam penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
– Pancasila
– Undang Undang Dasar 1945
– Bhineka Tunggal Ika
– Negara Kesatuan Republik Indonesia
* Sistem tata negara Indonesia
* Pemerintah pusat dan pemerintah daerah
* Sejarah perjuangan bangsa,
* Peranan Bangsa Indonesia
* Kemampuan berbahasa indonesia.
B. Tes Intelejensi Umum (TIU)
Soal CAT CPNS Tes Intelejensi Umum (TIU) merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi para peserta ujian cpns dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis yang terdiri:
Soal CPNS Analisa Verbal, meliputi:
– Tes Sinonim (persamaan kata);
– Tes Antonim (lawan kata):
– Tes Padanan hubungan kata;
– Tes Pengelompokan kata.
Soal CPNS Analisa Numerik, meliputi:
– Tes aritmetik (hitungan);
– Tes Seri angka,
– Tes Seri huruf;
– Tes Logika Angka;
– Tes Angka dalam cerita.
Soal CPNS Berpikir Logis dan Analitis, meliputi:
– Tes Logika Umum;
– Tes Analisa Pernyataan;
– Tes Kesimpulan Silogisme;
– Tes logika Cerita;
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Soal CAT CPNS Tes Karakteristek Pribadi (TKP) merupakan sebuah tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian para peserta cpns dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi, materi soal TKP meliputi:
– Integritas diri;
– Semangat berprestasi;
– Orientasi pada pelayanan;
– Kemampuan beradaptasi;
– Kemampuan mengendalikan diri;
– Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
– Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
– Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;
– Menggerakkan dan mengkoordinir orang lain;
– Orientasi kepada orang lain;
– Kreativitas dan inovasi.
Nasional
Ingat, Pendaftaran CPNS Di Buka 11 November 2019

JAKARTA– Pemerintah resmi membuka pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung (MA) sejak 1 Agustus 2017. Ada 19.200 formasi CPNS untuk yang bisa didaftar melalui www.sscn.bkn.go.id.
Sayangnya banyak pendaftaran online yang justru gagal mendaftar. Salah satu penyebabnya adalah duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, pelamar yang NIK-nya tidak terdaftar karena ada pihak lain yang memasukkan NIK tersebut saat pendaftaran CPNS 2017. Padahal, setiap pelamar hanya diizinkan melamar pada satu jabatan dan satu instansi.
Aba Subagja, Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan jika kesulitan NIK karena pelamar kurang teliti memasukkan data. Salah ketik NIK bisa berdampak pada pelamar CPNS lain.
Sebab itu, pelamar CPNS berhati-hati saat memasukkan data. Masalah data merupakan hal penting karena berkaitan dengan tahapan selanjutnya.
Persoalan lain yang sering dikeluhkan pelamar ialah mengenai nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) yang tidak sama atau tidak terdaftar. Hal itu diketahui dari rekap pengaduan pelamar yang disampaikan ke helpdesk SSCN BKN, baik yang disampaikan secara langsung dengan datang ke kantor BKN, maupun melalui telepon dan melalui media sosial BKN.
Ketidaksesuaian antara nomor NIK dan KK berdampak kepada tidak bisanya pelamar melakukan pendaftaran CPNS. Masalah lain yang menjadi keluhan ialah ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir di kartu tanda penduduk (KTP).
Pelamar CPNS yang mengalami kendala serupa dapat langsung menyampaikan permasalahan melalui beberapa saluran. Antara lain sebagai berikut:
1. Wilayah pusat
http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/halo-dukcapil-layanan-call-center-ditjen-dukcapilkemendagri
2. Wilayah daerah
http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-KepalaDinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia.
Banyak juga pelamar CPNS yang melakukan kesalahan pendaftaran. Salah satunya salah mengirimkan dokumen atau berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ada baiknya, sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif. Baik melalui website pemerintah maupun swasta.
Para pelamar tak khawatir karena gangguan semacam itu bisa diatasi. Dalam laman tersebut ada help desk dan pengaduan di mana keluhan bisa disampaikan untuk ditindaklanjuti.
“Tapi di situ ada fasilitasnya untuk komplain. Bisa diaktifkan kembali yang kita sebetulnya belum ke input,” jelasnya.