News
Pelamar CPNS Kemenkumham Tak Perlu Cetak Kartu!
Kilasjogja.com, NASIONAL – Panitia penerimaan Calon Pagawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan para pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi tidak perlu lagi mencetak Kartu Antrian/Informasi untuk melangkah ke tes berikutnya.
“Berhubung server masih bermasalah, pelamar CPNS bisa langsung melihat jadwal seleksi, terkait tempat dan waktunya di situs saja. Tak lagi wajib cetak kartunya,” terang Lilik Bambang Lestari, Kepala Biro Humas Kemenkumham, Sabtu (9/9).
Menurut Lilik, Keputusan ini diambil untuk memudahkan para CPNS Kemenkumham yang akan melaju ke seleksi berikutnya pada Senin (11/9) mendatang.
Per Sabtu siang ini, calon pegawai negeri sipil dapat melihat pengumuman waktu dan tempat seleksi ke situs Kemenkumham dan BKN.
“Pengumuman tersebut akan di tampilkan di situs Kemenkumham (Kanwil Kemenkumham masing-masing), dan BKN (https://SSCN.bkn.go.id),” jelasnya.
Sebelumnya, situs Kementerian Hukum dan HAM sempat tak bisa diakses dalam beberapa hari terakhir sehingga para calon pegawai negeri sipil Kemenkumham tak bisa yang menjadi salah satu syarat
Kemenkumham sempat mengatakan situs akan kembali normal, pada Jumat malam, tapi hingga Sabtu pagi masih bermasalah.
Mengatasi persoalan ini, panita lalu memutuskan untuk tak lagi mewajibkan CPNS mencetak kartu, dan menyediakan informasi waktu dan tempat ujian di situs Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kini, di website registrasi cpns.kemenkumham.go.id berisi pengumuman jadwal verifikasi berkas asli dan pengukuran tinggi badan untuk SMA/D3 dan Jadwal Seleksi ujian SKD Sarjana (S1) di kantor wilayah kemenkumham di Indonesia.