News
Kasus First Travel Berlanjut Penyelidikan Aset
Kilasjogja.com, – Saat ini polisi terus berusaha melakukan penyelidikan serta terus mendalami kasus First Travel yaitu penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh First Travel kepada para jamaah yang sudah membayar namun sampai detik ini belum saja ada kejelasan.
Hingga saat ini bareskrim polri sudah menerima 6000-an laporan yang masuk sejak di buka 16 Agustus 2017 lalu, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf.
Sudah ditetapkan 3 tersangka yang merupakan bos dari PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Selain menampung laporan dari para jamaah polis sedang menyelidiki sejumlah aliran dana jamaah umroh yang di pergunakan pelaku untuk memenuhi kepentingan pribadi dari pemilik First Travel. Berdasarkan laporan dan investigasi dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa aliran dana dari First Travel mencapai Triliunan.
“Berdasarkan penelusuran sementara, cukup besar nilai yang diserap dari dana jemaah umrah. Nilainya triliunan rupiah,” kata Kepala PPATK, Kiagus Badaruddin di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Minggu, 20 Agustus 2017.
Dana tersebut ada yang dipergunakan untuk memberangkatkan jamaah umrah, modal perjalan umrah selanjutnya, investasi dan dana untuk kepentingan pribadi sang pemilik First Travel.