Connect with us

News

Ingat, Pendaftaran CPNS Di Buka 11 November 2019

Published

on

CPNS 2017

JAKARTA– Pemerintah resmi membuka pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung (MA) sejak 1 Agustus 2017. Ada 19.200 formasi CPNS untuk yang bisa didaftar melalui www.sscn.bkn.go.id.

Sayangnya banyak pendaftaran online yang justru gagal mendaftar. Salah satu penyebabnya adalah duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, pelamar yang NIK-nya tidak terdaftar karena ada pihak lain yang memasukkan NIK tersebut saat pendaftaran CPNS 2017. Padahal, setiap pelamar hanya diizinkan melamar pada satu jabatan dan satu instansi.

Aba Subagja, Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan jika kesulitan NIK karena pelamar kurang teliti memasukkan data. Salah ketik NIK bisa berdampak pada pelamar CPNS lain.

Sebab itu, pelamar CPNS berhati-hati saat memasukkan data. Masalah data merupakan hal penting karena berkaitan dengan tahapan selanjutnya.

Persoalan lain yang sering dikeluhkan pelamar ialah mengenai nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) yang tidak sama atau tidak terdaftar. Hal itu diketahui dari rekap pengaduan pelamar yang disampaikan ke helpdesk SSCN BKN, baik yang disampaikan secara langsung dengan datang ke kantor BKN, maupun melalui telepon dan melalui media sosial BKN.

Ketidaksesuaian antara nomor NIK dan KK berdampak kepada tidak bisanya pelamar melakukan pendaftaran CPNS. Masalah lain yang menjadi keluhan ialah ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir di kartu tanda penduduk (KTP).

Pelamar CPNS yang mengalami kendala serupa dapat langsung menyampaikan permasalahan melalui beberapa saluran. Antara lain sebagai berikut:

1. Wilayah pusat

http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/halo-dukcapil-layanan-call-center-ditjen-dukcapilkemendagri

2. Wilayah daerah

http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-KepalaDinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia.

Banyak juga pelamar CPNS yang melakukan kesalahan pendaftaran. Salah satunya salah mengirimkan dokumen atau berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ada baiknya, sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif. Baik melalui website pemerintah maupun swasta.

Para pelamar tak khawatir karena gangguan semacam itu bisa diatasi. Dalam laman tersebut ada help desk dan pengaduan di mana keluhan bisa disampaikan untuk ditindaklanjuti.

“Tapi di situ ada fasilitasnya untuk komplain. Bisa diaktifkan kembali yang kita sebetulnya belum ke input,” jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.